Senin, 31 Desember 2012

Sopir Bus Lakukan Pelanggaran diJalan Tol


Cilegon, BE. - Setiap pengguna jalan tol pasti tidak mau melakukan pelanggaran lalu lintas khawatir kendaraannya ditahan oleh aparat kepolisian. Sayangnya supir angkutan umum berani menurunkan penumpang setelah ada tanda peringatan disebuah spanduk yang terpasang di pintu keluar tol yang bertuliskan “Naik Turun Penumpang Dijalan Tol Salah Dan Melanggar Hukum.
Supir bus mengeluhkan atas tulisan yang tidak bisa dijalankan atas keinginan penumpang turun ditengah tol. “kami pengen mentaati seluruh aturan, lantas bagaimana lagi jika banyak penumpang yang marah ke supir” ungkap supir Bus Primajasa jurusan Bekasi-Merak yang menolak menyebutkan namanya.
Hal serupa diungkapkan supir angkutan lain yang sedang beristirahat sebelum melanjutkan perjalanan. “sebenarnya bukan supir yang disalahkan, masyarakatnya yang bandel” ungkap sapidin selaku supir angkutan kota.
Pelanggaran lalu lintas setiap kendaraan yang memasuki kawasan tertib belum dapat dipastikan jumlah angka pelanggaran. Namun dengan terpasangnya spanduk di pintu tol sebagai tanda peringatan bagi setiap angkutan umum terkait larangan menurunkan penumpang di tol. Ironisnya hingga saat ini Minggu, (20/02) siang masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui peraturan lalu lintas atas ketidak sadaran publik terhadap hukum. (Mg 1)

Tidak ada komentar: