Selasa, 05 November 2013

LOMBA MENULIS CERPEN 2013


LOMBA MENULIS KARYA ILMIAH "GEBYAR PEMUDA MENULIS" 2013


SIFAT DAN ISI TULISAN PADA LOMBA LKTI 2013



Sifat dan isi tulisan memenuhi ketentuan-ketentuan sebagai berikut :
A.      Objektif
1.        Tulisan tidak bersifat emosional atau menonjolkan permasalahan yang subjektif.
2.        Tulisan didukung dengan data dan informasi yang akurat dan terpercaya.
3.        Bersifat original (asli) bukan karya tulis jiplakan.
B.       Logis dan sistematis
1.        Tiap-tiap bagian penulisan dirancang secara sistematis.
2.        Karya tulis memuat unsur-unsur identifikasi masalah, analisissintesis, kesimpulan, dan sedapat mungkin memuat saran-saran atau rekomendasi.
3.        Isi tulisan berdasarkan pada tinjauan pustaka atau hasil pengamatan, tetapi bukan hasil penelitian eksperimental.
C.      Sistmatika  Penulisan
1.        Bagian Awal
a.      Halaman Judul (contoh terlampir).
1)   Judul diketik dengan huruf besar, sesuai dan tepat dengan uraian yang ditulis dan tidak membuka peluang untuk penafsiran ganda.
2)   Lambang perguruan tinggi.
3)   Nama lengkap penulis dan nomor induk Peserta (NIM/OSIS/KEPENDUDUKAN) ditulis dengan jelas.
4)   Nama perguruan tinggi ditulis dengan jelas.
b.      Halaman Pengesahan (contoh terlampir).
1)      Halaman pengesahan memuat judul, nama penulis, dan nomor induk.
2)      Halaman pengesahan ditandatangani oleh Kepala Sekolah/dosen pembimbing dan Dekan/Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, serta Kelurahan (bagi peserta umum).
3)      Halaman pengesahan diberi tanggal sesuai dengan waktu pengesahan.
c.       Kata Pengantar dari penulis yang menyebutkan judul tulisan.
d.      Daftar Isi dan daftar lainnya yang diperlukan,(daftar tabel, daftar gambar, dan sebagainya).
e.       Ringkasan dibuat tidak lebih dari 2 (dua) halaman yang diketik spasi 1.
2.        Bagian Inti
a.      Pendahuluan
Bagian pendahuluan memuat hal-hal, sebagai berikut:
1)      Latar belakang yang memuat alasan pemilihan topik karya tulis. (Latar belakang didukung dengan data dan informasi yang akurat dan terpercaya.)
2)      Uraian singkat mengenai identifikasi masalah atau rumusan masalah.
3)      Tujuan dan manfaat penulisan yang ingin dicapai melalui penulisan.
b.      Tinjauan Pustaka
Tinjauan pustaka berisi hal-hal, sebagai berikut :
1)      Uraian untuk menunjukkan landasan teori dan konsep-konsep yang relevan dengan masalah-masalah yang dibahas.
2)      Uraian mengenai pendapat para ahli (doktrin) yang berkaitan dengan masalah yang dibahas.
c.       Metode Penulisan
Penulisan dilakukan dengan metode yang ilmiah dengan menguraikan secara cermat prosedur pengumpulan data dan/atau informasi, pengolahan data dan/atau informasi, analisis sintesis, pengambilan kesimpulan, serta perumusan saran atau rekomendasi.
d.      Bagian Isi/Pembahasan
Analisis permasalahan yang didasarkan pada data dan/atau informasi serta pustaka untuk menghasilkan alternatif model pemecahan masalah atau gagasan yang kreatif, idealis, logis, dan implementatif.
e.       Penutup
1)      Kesimpulan harus sesuai dengan analisis permasalahan serta mampu menjawab rumusan masalah.
2)      Rekomendasi atau saran berupa transfer gagasan, operasional solusi, dan implementasinya di dalam masyarakat.
3.        Bagian Akhir
a.      Daftar pustaka harus menuliskan segala sumber pustaka yang dipergunakan sebagai dasar penyusunan karya tulis untuk memberikan informasi sehingga pembaca dapat dengan mudah menemukan sumber yang disebutkan. Daftar pustaka disusun secara alfabetis. Teknik penulisan daftar pustaka menggunakan metode Harvard.
b.      Daftar Riwayat Hidup (Biodata atau Curriculum Vitae) peserta minimal memuat hal-hal yaitu :
1)      Foto Penulis.
2)      Nama lengkap.
3)      Tempat dan tanggal lahir.
4)      Jurusan/Fakultas dan perguruan tinggi.
5)      Nomor telepon dan ponsel.
6)      E-mail.
7)      Alamat rumah.
8)      Karya ilmiah yang pernah dibuat.
9)      Penghargaan-penghargaan yang pernah di raih.
c.       Lampiran (jika perlu).
4.        Teknik Penulisan
a.      Naskah ditulis menggunakan bahasa Indonesia minimal 30 (tiga puluh) halaman dan maksimal 40 (empat puluh) halaman tidak termasuk daftar pustaka. Jumlah halaman yang tidak sesuai dengan ketentuan tersebut dapat mengurangi penilaian.
b.      Bahasa Indonesia yang digunakan hendaknya baku dengan tata bahasa dan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD), sederhana, jelas, satu kesatuan, mengutamakan istilah yang dimengerti, tidak menggunakan singkatan seperti tdk, tsb, yg, dgn, dll, dsb.
5.        Pengetikan
a.      Tata Letak
1)      Karya tulis diketik spasi 1,5 pada kertas ukuran A4 (Font Times New Roman 12pt).
2)      Batas Pengetikan :
Kanan : 3 cm
Kiri : 4 cm
Atas : 4 cm
Bawah : 3 cm
3)      Jarak pengetikan bab, sub-bab, dan perinciannya :
a)      Jarak pengetikan antara judul bab dan sub-bab spasi 3, sub-bab dan kalimat dibawahnya spasi 2.
b)      Judul bab diketik di tengah-tengah dengan huruf kapital dan bold dengan jarak 4 cm dari tepi atas dan tanpa digarisbawahi.
c)      Judul sub-bab ditulis mulai dari sebelah kiri dan bold, huruf pertama setiap kata ditulis dengan huruf kapital, kecuali untuk kata-kata tugas, misalnya yang, dari, dan, dan sebagainya.
d)     Judul anak sub-bab ditulis mulai dari sebelah kiri dengan indensi 5 (lima) ketukan dan diberi garis bawah. Huruf pertama setiap kata ditulis dengan huruf kapital, kecuali kata-kata tugas seperti yang,, dari, dan, dan sebagainya.
e)      Jika masih ada sub-bab judul dalam tingkatan yang lebih rendah ditulis seperti pada butir (c) di atas dengan italic tanpa bold.
b.      Pengetikan Kalimat
Alinea baru diketik sebaris dengan baris di atasnya. Pengetikan kutipan langsung yang lebih dari tiga baris diketik spasi 1 (satu) menjorok ke dalam dan tanpa diberi tanda petik.
c.       Penomoran Halaman
a)      Bagian pendahuluan yang meliputi halaman judul, halaman pengesahan, kata pengantar, daftar isi, dan ringkasan memakai angka romawi kecil dan diketik sebelah kanan bawah (i, ii, iii, iv, dan seterusnya).
b)      Bagian inti yang diawali dengan bab pendahuluan hingga bab penutup memakai angka arab dan diketik pada kanan bawah (1, 2, 3, 4, dan seterusnya), kecuali pada awal setiap bab, bagian tersebut tidak diberi nomor halaman.
Jika masih terdapat hal-hal yang belum dimengerti dipersilahkan menghubungi panitia yang telah ditentukan oleh pembimbing KARISMA BANTEN. Terima Kasih.

KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN BUKANLAH AJARAN ISLAM



Glendale Heights, Illinois – Suatu hari saya terkejut mendengar radio Laporan Komisi Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia mengenai meluasnya tindakan perkosaan di Afghanistan. Sebagai seorang Muslim yang tahu bahwa keadilan dan belas kasih adalah inti agama Islam, saya bertanya pada diri sendiri mengapa para pelaku tindakan tersebut telah jauh melenceng dari akidah dan nilai-nilai dasar perikemanusiaan.
Ajaran tentang kasih sayang, belas kasih dan keadilan, yang merupakan inti ajaran Islam, termasuk bagaimana perempuan diperlakukan, telah terlampau sering dilupakan saat ini. Yang lebih ironis, ayat-ayat al-Qur'an tertentu telah disalahtafsirkan untuk membenarkan kontrol-atau bahkan tindak kekerasan-terhadap perempuan.
Al-Qur'an secara jelas menerangkan bagaimana lelaki dan perempuan semestinya saling mendukung, “Orang-orang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong, pendukung, teman, atau pelindung bagi sebagian yang lain” (Qur'an: 9:71). Namun, ada ayat-ayat tertentu yang terus saja disalahgunakan untuk membenarkan perlakuan tak setara terhadap perempuan, seperti ayat: “Istri-istrimu adalah ladang bagimu, maka datangilah ladangmu itu kapan saja, atau dengan cara bagaimana saja, yang kamu suka” (Qur'an 2:223). Ayat ini disalahtafsirkan oleh sebagian orang sebagai dalil sahnya kontrol laki-laki terhadap tubuh perempuan.
Untuk memahami apa sebetulnya inti ayat tersebut, saya berdiskusi dengan Dr. Maher Hathout, Penasihat Senior di Dewan Pengurus Masyarakat Muslim yang juga seorang pakar tentang Islam. “Sungguh hal yang memalukan dan melecehkan ketika ayat ini ditafsirkan dan digunakan bertolak belakang dengan tujuan sesungguhnya,” ujarnya ke saya. “Ayat itu sebenarnya menegaskan bahwa hubungan intim dengan pasangan kita haruslah atas dasar suka sama suka dan menghasilkan hal-hal yang baik-entah itu keturunan ataupun kedekatan emosional.”


Lalu mengapa ada perbedaan tafsir mengenai makna ayat ini dan juga ayat-ayat serupa yang lain? Dr. Hathout menerangkan: “Faktor-faktor sosial ikut memengaruhi penafsiran ayat-ayat itu. Ini tentang bagaimana kita memilih satu tafsir dari suatu kalimat yang punya berlapis-lapis makna. Dalam masyarakat yang terbiasa memperlakukan perempuan dengan buruk, pemaknaan yang sesuai dengan kebiasaan dan kepentingan mereka lah yang mereka pakai, tanpa mempedulikan kemungkinan tafsir yang lain. [Namun, saat ini] kita harus mencari makna yang lain dan memahami teks tersebut secara berbeda.”
Saat menemui ayat-ayat menyangkut perlakuan pada perempuan yang disalahtafsirkan, “Kkita harus memahami al-Qur'an dengan melihat perbuatan Nabi Muhammad sebagai konteksnya. Dan kita harus ingat bahwa beliau tak pernah menggunakan kekerasan kepada siapapun, apalagi pada istrinya,” ujar Dr. Hathout.
Kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dalam rumahtangga dan masyarakat Muslim disebabkan oleh kurangnya pengetahuan tentang ajaran agama atau pengabaian yang memang disengaja terhadap ajaran-ajaran Islam-penghormatan dan belas kasih, keadilan dan kasih sayang. Yang harus kita lakukan adalah melihat kembali ajaran-ajaran inti ini dan menyadari bahwa prinsip-prinsip tersebut berlaku setara pada perempuan dan laki-laki.
Setiap harinya, umat Muslim kebanyakan berjuang melawan stereotip dan mispersepsi terhadap Islam, khususnya yang diakibatkan oleh segelintir ekstremis yang telah memutarbalikan aspek-aspek ajaran agama untuk kepentingan mereka sendiri-entah mereka itu para pengebom yang menyerang warga sipil tak bersalah atau anggota keluarga yang menggunakan kekerasan terhadap orang lain dalam rumahtangga mereka.
Meskipun demikian, perubahan total cara berpikir sering kali bermula dari hanya satu seruan yang kuat. Lebih bagus lagi jika seruan ini bersifat lokal. Organisasi perempuan lokal seperti Persatuan Perempuan Revolusioner Afghanistan, adalah salah satunya. Para pemimpinnya setiap hari mempertaruhkan nyawa mereka untuk mendorong para perempuan Afghanistan menyuarakan perlawanan terhadap kekerasan dalam rumah tangga.
Semakin banyak umat Muslim, laki-laki maupun perempuan, bersuara melawan kekerasan terhadap perempuan dan mengingatkan orang-orang bahwa Islam dan al-Qur'an mengajarkan keadilan dan kasih sayang, semakin cepat kita bisa mengoreksi penafsiran-penafsiran keliru atas kitab suci kita.
  
Dunia selalu berubah dengan cepat. Era informasi telah membuat perbuatan-perbuatan tidak manusiawi tak lagi dapat disembunyikan dan memberi mereka yang bersuara panggung yang lebih luas untuk bisa didengar. Walau perjuangan ini panjang dan perlu kerja keras, Saat ini adalah waktu yang tepat untuk menggantungkan harapan.