Cilegon,
BE. - Setiap pengguna jalan tol pasti tidak mau
melakukan pelanggaran lalu lintas khawatir kendaraannya ditahan oleh aparat
kepolisian. Sayangnya supir angkutan umum berani menurunkan penumpang setelah
ada tanda peringatan disebuah spanduk yang terpasang di pintu keluar tol yang
bertuliskan “Naik Turun Penumpang Dijalan Tol Salah Dan Melanggar Hukum.”
Supir
bus mengeluhkan atas tulisan yang tidak bisa dijalankan atas keinginan
penumpang turun ditengah tol. “kami
pengen mentaati seluruh aturan, lantas bagaimana lagi jika banyak penumpang
yang marah ke supir” ungkap supir Bus Primajasa jurusan Bekasi-Merak yang
menolak menyebutkan namanya.
Hal
serupa diungkapkan supir angkutan lain yang sedang beristirahat sebelum
melanjutkan perjalanan. “sebenarnya bukan
supir yang disalahkan, masyarakatnya yang bandel” ungkap sapidin selaku
supir angkutan kota.
Pelanggaran lalu lintas setiap kendaraan yang
memasuki kawasan tertib belum dapat dipastikan jumlah angka pelanggaran. Namun
dengan terpasangnya spanduk di pintu tol sebagai tanda peringatan bagi setiap
angkutan umum terkait larangan menurunkan penumpang di tol. Ironisnya hingga
saat ini Minggu, (20/02) siang masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui
peraturan lalu lintas atas ketidak sadaran publik terhadap hukum. (Mg 1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar