Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 12 ayat (1) b menyatakan bahwa setiap peserta didik pada satuan pendidikan berhak mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya. Oleh karena itu KARISMA Provinsi Banten dengan penuh tekad dan semangat untuk menciptakan SDM Berkualitas yang disertai kemampuan melalui kegiatan menulis.
Minggu, 02 Februari 2014
SIFAT DAN ISI TULISAN (KHUSUSNYA LKTI) TAHUN 2014
SIFAT DAN ISI TULISAN
Sifat dan isi tulisan memenuhi ketentuan-ketentuan
sebagai berikut :
A.
Objektif
1.
Tulisan tidak bersifat emosional atau menonjolkan permasalahan yang
subjektif.
2.
Tulisan didukung dengan data dan informasi yang akurat dan terpercaya.
3.
Bersifat original (asli) bukan karya tulis jiplakan.
B.
Logis dan sistematis
1.
Tiap-tiap bagian penulisan dirancang secara sistematis.
2.
Karya tulis memuat unsur-unsur identifikasi masalah, analisissintesis,
kesimpulan, dan sedapat mungkin memuat saran-saran atau rekomendasi.
3.
Isi tulisan berdasarkan pada tinjauan pustaka atau hasil pengamatan, tetapi
bukan hasil penelitian eksperimental.
C.
Sistmatika Penulisan
1.
Bagian Awal
a.
Halaman Judul (contoh terlampir).
1)
Judul diketik dengan huruf besar, sesuai dan tepat dengan uraian yang
ditulis dan tidak membuka peluang untuk penafsiran ganda.
2)
Lambang perguruan tinggi.
3)
Nama lengkap penulis dan nomor induk Peserta (NIM/OSIS/KEPENDUDUKAN)
ditulis dengan jelas.
4)
Nama perguruan tinggi ditulis dengan jelas.
b.
Halaman Pengesahan (contoh terlampir).
1)
Halaman pengesahan memuat judul, nama penulis, dan nomor induk.
2)
Halaman pengesahan ditandatangani oleh Kepala Sekolah/dosen pembimbing dan Dekan/Wakil
Dekan Bidang Kemahasiswaan, serta Kelurahan (bagi peserta umum).
3)
Halaman pengesahan diberi tanggal sesuai dengan waktu pengesahan.
c.
Kata Pengantar dari penulis yang menyebutkan judul tulisan.
d.
Daftar Isi dan daftar lainnya yang diperlukan,(daftar tabel, daftar gambar,
dan sebagainya).
e.
Ringkasan dibuat tidak lebih dari 2 (dua) halaman yang diketik spasi 1.
2.
Bagian Inti
a.
Pendahuluan
Bagian pendahuluan memuat hal-hal, sebagai berikut:
1)
Latar belakang yang memuat alasan pemilihan topik karya tulis. (Latar
belakang didukung dengan data dan informasi yang akurat dan terpercaya.)
2)
Uraian singkat mengenai identifikasi masalah atau rumusan masalah.
3)
Tujuan dan manfaat penulisan yang ingin dicapai melalui penulisan.
b.
Tinjauan Pustaka
Tinjauan pustaka berisi hal-hal, sebagai berikut :
1)
Uraian untuk menunjukkan landasan teori dan konsep-konsep yang relevan
dengan masalah-masalah yang dibahas.
2)
Uraian mengenai pendapat para ahli (doktrin) yang berkaitan dengan masalah
yang dibahas.
c.
Metode Penulisan
Penulisan dilakukan dengan metode yang ilmiah dengan
menguraikan secara cermat prosedur pengumpulan data dan/atau informasi,
pengolahan data dan/atau informasi, analisis sintesis, pengambilan kesimpulan,
serta perumusan saran atau rekomendasi.
d.
Bagian Isi/Pembahasan
Analisis permasalahan yang didasarkan pada data
dan/atau informasi serta pustaka untuk menghasilkan alternatif model pemecahan
masalah atau gagasan yang kreatif, idealis, logis, dan implementatif.
e.
Penutup
1)
Kesimpulan harus sesuai dengan analisis permasalahan serta mampu menjawab
rumusan masalah.
2)
Rekomendasi atau saran berupa transfer gagasan, operasional solusi, dan
implementasinya di dalam masyarakat.
3.
Bagian Akhir
a.
Daftar pustaka harus menuliskan segala sumber pustaka yang dipergunakan
sebagai dasar penyusunan karya tulis untuk memberikan informasi sehingga
pembaca dapat dengan mudah menemukan sumber yang disebutkan. Daftar pustaka
disusun secara alfabetis. Teknik penulisan daftar pustaka menggunakan metode Harvard.
b.
Daftar Riwayat Hidup (Biodata atau Curriculum Vitae) peserta minimal
memuat hal-hal yaitu :
1) Foto Penulis.
2) Nama lengkap.
3) Tempat dan tanggal lahir.
4) Jurusan/Fakultas dan perguruan tinggi.
5) Nomor telepon dan ponsel.
6) E-mail.
7) Alamat rumah.
8) Karya ilmiah yang pernah dibuat.
9) Penghargaan-penghargaan yang pernah di raih.
c.
Lampiran (jika perlu).
4.
Teknik Penulisan
a.
Naskah ditulis menggunakan bahasa Indonesia minimal 30 (tiga puluh) halaman
dan maksimal 40 (empat puluh) halaman tidak termasuk daftar pustaka. Jumlah
halaman yang tidak sesuai dengan ketentuan tersebut dapat mengurangi penilaian.
b.
Bahasa Indonesia yang digunakan hendaknya baku dengan tata bahasa dan Ejaan
Yang Disempurnakan (EYD), sederhana, jelas, satu kesatuan, mengutamakan istilah
yang dimengerti, tidak menggunakan singkatan seperti tdk, tsb, yg, dgn, dll,
dsb.
5.
Pengetikan
a.
Tata Letak
1)
Karya tulis diketik spasi 1,5 pada kertas ukuran A4 (Font Times New
Roman 12pt).
2)
Batas Pengetikan :
Kanan : 3 cm
Kiri : 4 cm
Atas : 4 cm
Bawah : 3 cm
3)
Jarak pengetikan bab, sub-bab, dan perinciannya :
a)
Jarak pengetikan antara judul bab dan sub-bab spasi 3, sub-bab dan kalimat
dibawahnya spasi 2.
b)
Judul bab diketik di tengah-tengah dengan huruf kapital dan bold dengan
jarak 4 cm dari tepi atas dan tanpa digarisbawahi.
c)
Judul sub-bab ditulis mulai dari sebelah kiri dan bold, huruf pertama
setiap kata ditulis dengan huruf kapital, kecuali untuk kata-kata tugas,
misalnya yang, dari, dan, dan sebagainya.
d)
Judul anak sub-bab ditulis mulai dari sebelah kiri dengan indensi 5 (lima)
ketukan dan diberi garis bawah. Huruf pertama setiap kata ditulis dengan huruf
kapital, kecuali kata-kata tugas seperti yang,, dari, dan, dan
sebagainya.
e)
Jika masih ada sub-bab judul dalam tingkatan yang lebih rendah ditulis
seperti pada butir (c) di atas dengan italic tanpa bold.
b.
Pengetikan Kalimat
Alinea baru diketik sebaris dengan baris di atasnya.
Pengetikan kutipan langsung yang lebih dari tiga baris diketik spasi 1 (satu)
menjorok ke dalam dan tanpa diberi tanda petik.
c.
Penomoran Halaman
a)
Bagian pendahuluan yang meliputi halaman judul, halaman pengesahan, kata
pengantar, daftar isi, dan ringkasan memakai angka romawi kecil dan diketik
sebelah kanan bawah (i, ii, iii, iv, dan seterusnya).
b)
Bagian inti yang diawali dengan bab pendahuluan hingga bab penutup memakai
angka arab dan diketik pada kanan bawah (1, 2, 3, 4, dan seterusnya), kecuali
pada awal setiap bab, bagian tersebut tidak diberi nomor halaman.
Jika
masih terdapat hal-hal yang belum dimengerti dipersilahkan menghubungi panitia
yang telah ditentukan oleh pembimbing KARISMA BANTEN. Terima Kasih.
Lampiran I (Contoh Cover Halaman Depan)
JUDUL KARYA TULIS
(Times New Roman, 12pt, all caps bold, centered,
1,5 spacing)
Karya
Tulis ini Disusun dalam Rangka
Mengikuti
Lomba Karya Tulis Ilmiah
yang
diselenggarakan Oleh . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
Disusun Oleh:
NAMA KETUA (NIM……………)
NAMA ANGGOTA (NIM……………)
NAMA ANGGOTA (NIM……………)
(Times New Roman, 12pt, bold, centered, 1,5 spacing)
NAMA PERGURUAN TINGGI
KOTA
TAHUN PENULISAN
(Times New Roman, 12pt, bold, centered, 1,5 spacing)
Lampiran
II (Contoh Lembar Pengesahan) (Tanggal
pengesahan)
LEMBAR PENGESAHAN
1.
Judul Karya Tulis :
“”. . . . . . .
. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .””
2.
Pelaksana Kegiatan :
Nama Lengkap : . . . . . . . . . . . . .
. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
Nomor N.I.M : . . . . . . . . . . . . .
. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
T.T.L : . . . . . . . . . . . . .
. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
Alamat Lengkap : . . . . . . . . . . . . .
. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
.
. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
No Identitas KTP : . . . . . . . . . . . . .
. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
Asal PT/Fakultas :
. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
. . . . . . . . . ( Bagi Mahasiswa).
Asal Sekolah :
. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
. . . . . . . . . ( Bagi Siswa).
3.
Dosen Pembimbing :
Nama lengkap :
. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
. . . . . . . . .
NIP : . . . . . . . . . . . . .
. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
Guru/Dosen
Pembimbing
Karya Tulis
Ilmiah
Penulis
(Nama Lengkap disertai
Gelar (Jika Ada)) (Nama Lengkap Penulis)
NIP: ........................................................... N.I.M/S :
.............................................
Menyetujui,
Kepala
Sekolah /Pembantu Dekan III
Bidang Kemahasiswaan
(Nama Lengkap disertai Gelar (Jika Ada))
NIP: ...........................................................
TANTANGAN BANK INDONESIA DALAM MENYELESAIKAN ARUS MASUK MODAL ASING
TANTANGAN BANK INDONESIA DALAM MENYELESAIKAN ARUS MASUK MODAL ASING
Harrys Pratama Teguh, Ida Lelah,
Juharudin*
ABSTRACT
Name: Harrys
Pratama Teguh[1] NIM: (081200072)
Students Jinayah
Siyasah (JS) IAIN “Sultan Maulana Hasanuddin” Banten
Economic development is a process to be
conducted by a nation to improve the lives and welfare of all Indonesian
people. A country's economic development not only armed with a steely
determination from all the people to build the economy, but more than that
should be supported also by the availability of economic resources such as the
availability of natural resources, human resources, capital and productive
resources. The issue occurs in portfolio capital flows in 2011 are expected to
remain quite high in line with the swift flow of funds into countries other
emerging markets. It difaktori by the difference in speed of economic recovery
and the difference in interest rates between developed and developing
countries.
At the writing of scientific papers that
we use is the correlative study, which is a correlative research is research
that links the existing data. In accordance with the understanding that we
connect the data that we can from each other. In addition we are also linking
the existing data with the theoretical basis that we use. So expect our
research can be a proper research and appropriate.
With the article titled "The
Challenge of Bank Indonesia Sign In Resolving Foreign Capital Flows" is
expected to know the policies that need to hold the government to maintain
harmony between economic growth, changes in economic structure, price
stability, employment opportunities and equitable distribution of development
gains, Knowing the government step forward to attract foreign investors, and
maintain the existing investors in order to be motivated to continue to make
investments in Indonesia, and knowing the role and impact of foreign debt to
national development in the future.
Keywords: Foreign Direct Investment (FDI), Foreign Debt (ULN), Welfare,
Unemployment, and the Balance of Payments.
PENDAHULUAN
Pembangunan
ekonomi merupakan proses yang mutlak dilakukan oleh suatu bangsa untuk
meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
Pembangunan ekonomi suatu negara tidak hanya dilakukan dengan berbekal tekad
yang membaja dari seluruh rakyat untuk membangun perekonomian, namun lebih dari
itu harus didukung pula oleh ketersediaan sumber daya ekonomi seperti
ketersediaan sumberdaya alam, sumber daya manusia, serta sumber daya modal yang
produktif.[2]
Neraca
pembayaran merupakan salah satu bagian integral dari kebijaksanaan pembangunan yang
mempunyai peranan penting dalam pemantapan stabilitas ekonomi yang lebih diarahkan
guna mendorong pemerataan pembangunan, pertumbuhan ekonomi, dan perluasan
kesempatan kerja. Di samping itu juga tercapainya perubahan fundamental dalam
struktur produksi dan perdagangan luar negeri sehingga dapat meningkatkan
ketahanan ekonomi Indonesia dari tantangan, dan berbagai keguncangan ekonomi dunia.
Persoalan
terjadi pada arus modal portofolio 2011 yang diperkirakan masih cukup tinggi
seiring dengan derasnya aliran dana yang masuk ke negara-negara emerging markets lainnya. Hal tersebut difaktori
oleh perbedaan kecepatan pemulihan ekonomi serta selisih suku bunga antara
negara maju dan Negara berkembang. Pemulihan tersebut dilihat dari pascakrisis
2008 yang masih berkutat pada masalah neraca perdagangan finansial yang
disertai dengan utang Negara Indonesia yang membengkak.[3]
Seperti
tahun 2010 silam, Indonesia dibanjiri dana asing yang bersifat jangka pendek
atau sering disebut istilah uang panas (hotmoney)
mencapai sekitar 6,5 miliar dollar AS. Hal tersebut dapat digambarkan secara
jelas bahwa perekonomian domestik saat ini sangat rentan terhadap penurunan
kinerja secara mendadak.[4]
Fenomena
tersebut membuktikan bahwa dana yang ditaruh pada Surat Utang Negara (SUN),
Sertifikat Bank Indonesia (SBI), dan Surat Berharga Negara Rupiah (SBNR) dapat
dikatakan benar-benar sebagai uang panas yang umumnya hanya digunakan untuk
mengambil keuntungan sesaat terutama dari bunga SBI yang relatif tinggi. Dana
asing di SBI cenderung keluar secara besar-besaran dalam waktu singkat jika
terjadi ancaman krisis di pasar keuangan global.[5]
Dampaknya nilai tukar pun ikut mengalami jatuh yang membuat BI berencana membatasi
arus dana asing yang diserta dukungan dari para ekonom di tanah air. Salah satu
opsi yang mungkin sudah dikaji BI adalah pembatasan penempatan dana asing di
Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Untuk mendorong gairah investasi baik
Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).[6]
Hal
tersebut hingga saat ini masih tetap diperlukan guna memenuhi kebutuhan
pembiayaan pembangunan yang belum sepenuhnya ditanggung oleh dana yang berasal
dari dalam negeri walaupun Negara Indonesia saat ini sedang mendapatkan ancaman
penarikan dana asing secara mendadak dan membuat nilai tukar rupiah dalam
situasi tidak pasti.
Berdasarkan
latar belakang diatas penulis menemukan
beberapa perumusan masalah yang kiranya dianggap tepat untuk dituangkan pada
karya tulis ilmiah ini, perumusan masalah tersebut seperti 1). Kebijaksanaan seperti apa yang perlu pemerintah pegang untuk
memelihara keserasian antara pertumbuhan ekonomi, perubahan struktur ekonomi,
kestabilan harga, kesempatan kerja dan pemerataan hasil pembangunan ? 2). Apa langkah pemerintah kedepan untuk
menarik Investor Asing, dan menjaga investor yang sudah ada agar termotivasi
untuk terus melakukan penanaman modal di Indonesia ? dan 3). Bagaimana peran pemerintah dalam menghadapi tantangan investasi
indonesia kedepan terutama dalam hal melakukan pengerahan dana investasi untuk
menarik investor asing ?
Melalui tulisan ini ada beberapa hal yang penulis harapkan guna
membantu pemerintah dalam menyelesaikan arus krisis ekonomi global yang semakin
membengkak ini. tujuan dari penulisan ini yaitu 1).
Mengetahui kebijaksanaan seperti apa yang perlu pemerintah pegang untuk
memelihara keserasian antara pertumbuhan ekonomi, perubahan struktur ekonomi,
kestabilan harga, kesempatan kerja dan pemerataan hasil pembangunan. 2). Mengetahui langkah pemerintah
kedepan untuk menarik Investor Asing, dan menjaga investor yang sudah ada agar
termotivasi untuk terus melakukan penanaman modal di Indonesia. Dan 3). Mengetahui peran pemerintah dalam
menghadapi tantangan investasi indonesia kedepan terutama dalam hal melakukan
pengerahan dana investasi untuk menarik investor asing.
LANDASAN TEORI
A.
Analisis Aliran Masuk Modal Asing
di Indonesia
Undang-undang No. 1
Tahun 1967 Tentang Penanaman Modal Asing
menegaskan bahwa penanaman modal asing tersebut
hanya meliputi penanaman modal asing secara langsung yang dilakukan berdasarkan
ketentuan Undang-Undang ini dan yang digunakan untuk menjalankan perusahaan di
Indonesia, dalam arti bahwa pemilik modal secara langsung menanggung resiko
dari penanaman modal tersebut.[7]
Sehubungan dengan mengalirnya arus modal asing yang masuk keranah perekonomian
indonesia, kiranya dapat dipahami bahwa untuk melakukan transaksi perdagangan
barang internasional pada pihak tertentu diperlukan modal internasional dan di
lain pihak transaksi tersebut menghasilkan keuntungan yang akhirnya akan
terakumulasi menjadi modal baru yang akan di investasikan lagi untuk
meningkatkan keuntungan. Secara umum arus modal asing dapat bersifat hal
berikut :
[8]
1. Portofolio Investment
merupakan arus modal internasional dalam bentuk investasi aset-aset finansial
seperti saham (stock), obligasi (bond), dan commercial papers. Arus portofolio inilah yang
saat ini paling banyak dan cepat mengalir ke seluruh penjuru dunia melalui
pasar uang dan pasar modal di pusat-pusat keuangan internasional New York,
London, Paris, Frankfurt, Tokyo, Hongkong, dan Singapura.
2. Direct Investment
dapat diartikan sebagai investasi riil dalam bentuk pendirian perusahaan,
pembangunan pabrik, pembelian barang modal, tanah, bahan baku, dan persediaan
di mana investor terlibat langsung dalam manajemen perusahaan dan mengontrol
penanaman modal tersebut. Direct
investment ini biasanya dimulai dengan pendirian subsidiary atau pembelian saham mayoritas dari suatu perusahaan.
Dalam konteks internasional, bentuk investasi ini biasanya dilakukan oleh
perusahaan multinasional (MNC) dengan operasi di bidang manufaktur, industri
pengolahan, ekstraksi sumber alam, industri jasa, dan sebagainya.
Berdasarkan
uraian diatas dapat disimpulkan bahwa arus masuk modal asing
(capital inflows) mempunyai peran
penting dalam menutup gap devisa yang ditimbulkan oleh defisit pada transaksi
berjalan. Selain itu, masuknya modal asing juga mampu menggerakkan kegiatan
ekonomi yang lesu akibat kurangnya modal (saving
investment gap) bagi pelaksanaan pembangunan ekonomi.
B.
Tantangan Bank Indonesia terhadap
Aliran Masuk Modal Asing
Pemerintah adalah ibarat seorang nahkoda yang sedang menjalankan seunit
kapal. Di dalam jangka pendek pemerintah harus dapat menjaga kondisi kapalnya
akan terhindar dari berbabagai ancaman selama perjalanan. Sedangkan di dalam
jangka panjang, nahkoda tersebut harus berusaha supaya kapal yang di kemudinya
dapat mencapai tujuan yang di inginkan. Tentu dalam kenyataannya perjalanan
kapal yang dinahkodakan tidak semulus yang telah direncanakan (Planning), banyak sekali rintangan dan
masalah yang selalu mengintai dan harus siap di pecahkan setiap permasalahan
yang muncul menghadangnya.
Itulah kira-kira gambaran mengenai peran pemerintah di dalam kehidupan
perekonomian suatu negara tidak terkecuali pemerintah Indonesia. Didalam jangka
panjang pihak pemerintah harus mengantarkan masyarakat Indonesia kepada
kemakmuran, kesejahteraan lahir dan bathin, serta harus menghadapi masalah
jangka panjang seperti masalah pembangunan Ekonomi nasional ditengah kancah
arus masuk modal asing yang semakin membengkak. Pada umumnya
faktor-faktor utama yang menyebabkan terjadinya arus modal asing yang menderas
adalah sebagai berikut :
1. Adanya
iklim penanaman modal dinegara-negara penerima modal itu sendiri yang mendukung
keamanan berusaha (risk country),
yang ditunjukkan oleh stabilitas politik serta tingkat perkembangan ekonomi
dinegara penerima modal.
2. Prospek
perkembangan usaha di negara penerima modal.
3. Tersedianya
prasarana dan sarana yang diperlukan.
4. Tersedianya
bahan baku, tenaga kerja yang relatif murah serta potensi pasar dalam negara
penerima modal.
5. Aliran
modal pada umumnya cenderung mengalir kepada negara-negara yang tingkat
pendapatan nasionalnya per kapita
relatif tinggi.
Secara
umum dapat dikatakan terdapat hubungan atas ketidakseimbangan antara
negara maju sebagai pembawa modal dengan negara berkembang sebagai
penerima modal. Hubungan ketidakseimbangan tersebut disebabkan oleh beberapa
hal yang paling dominan yaitu : [9]
1. Pemodal
asing selalu mencari keuntungan (profit
oriented), sedangkan negara penerima modal mengharapkan setiap modal asing yang
masuk ke suatu Negara dapat membantu tujuan pembangunan ekonomi nasional atau
sebagai pelengkap dana pembangunan.
2. Pemodal
asing memiliki posisi yang lebih kuat yang disertai dengan kemampuan berusaha
dan kemampuan berunding yang lebih baik.
3. Pemodal
asing biasanya memiliki jaringan usaha yang kuat dan luas seperti dalam bentuk Multinasional Corporation. Multinasional Corporation ini pada
dasarnya lebih mengutamakan melayani kepentingan negara dan pemilik saham di
negara asal daripada kepentingan negara penerima modal.
Berdasarkan
ke 3 poin diatas, sangat jelas ketidak seimbangan tersebut menjadi tantangan
bagi setiap negara penerima modal asing termasuk Indonesia yaitu bagaimana
mengatasi ketidak seimbangan yang dimaksud dalam rangka menarik investor asing.
Dalam menghadapi tantangan yang dimaksud negara penerima modal asing pada
umumnya dan Indonesia khususnya harus mengupayakan hal-hal sebagai berikut :
1. Mengakomodasi
motif profit oriented dari pemodal
asing dengan sebaik-baiknya, sehingga filosofi sebagaimana tertuang dalam
Undang-Undang PMA yang mengatakan bahwa masuknya modal asing hanyalah bersifat
pelengkap dana pembangunan tidak menjadi suatu kendala yang menghambat arus
masuknya investasi modal asing tersebut.
2. Mengupayakan
agar hubungan antara pemodal asing dengan penerima modal tetap diarahkan pada
kemitraan yang dapat saling membangun, sehingga sumber luar negeri dari
pinjaman luar negeri dapat dimanfaatkan secara optimal.
3. Negara
penerima modal harus dapat mengembangkan potensi ekonominya secara akurat serta mampu menjaring informasi
mengenai kegiatan usaha penanaman modal dalam rangka peningkatan kemampuan dan
posisi bargaining-nya dalam menghadapi pemilik modal asing.
Dengan
demikian diharapkan stabilitas sistem keuangan Indonesia dapat dijaga dan
dikelola dengan optimal dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi domestik
melalui berbagai kajian yang tidak lepas dengan
permasalahan arus modal asing. Secara signifikan, penulis menguraikan
motif arus modal asing, motif dasar dari International Portofolio Investment adalah mencari tingkat hasil yang tinggi.
Sesuai dengan model Heckser-Ohlin
maka penduduk suatu negara akan membeli saham ataupun obligasi dari perusahaan
yang berada di negara lain bila memberikan return yang lebih tinggi (High Return).
Motif
lain International Portofolio Investment
adalah untuk diversivikasi rrsiko (Risk
Diversification), hal ini dilakukan oleh para investor sesuai dengan portofolio theory yang mengatakan bahwa
investasi di berbagai surat berharga dapat menghsilkan return tertentu dengan resiko yang lebih kecil.
C.
Dampak Adanya Arus Masuk Modal
Asing
Dewasa
ini hampir di semua Negara berkembang membutuhkan modal asing, modal asing tersebut
merupakan suatu hal yang semakin penting bagi pembangunan suatu Negara sehingga
kehadiran investor asing tidak bisa dihindari. Pasalnya yang menjadi
permasalahan bahwa kehadiran investor asing ini sangat dipengaruhi oleh kondisi
internal suatu negara yang termasuk didalamnya stabilitas ekonomi, politik
negara, dan penegakan hukum. Penanaman modal (Investment) secara signifikan dapat memberikan keuntungan kepada
semua pihak yang di dalamnya tidak hanya investor, bagi perekonomian negara
tempat modal itu ditanamkan, maupun bagi negara asal para investor. Pemerintah
menetapkan berbagai bidang usaha yang memerlukan penanaman modal dengan berbagai
peraturan. Selain itu, pemerintah juga menentukan besarnya modal dan
perbandingan antara modal nasional dan modal asing.
Hal
ini dilakukan agar penanaman modal tersebut dapat diarahkan pada suatu tujuan
yang hendak dicapai. Suatu negara hamper tidak dapat menentukan politik ekonomi
secara bebas yang dipengaruhi oleh campur tangan dari pemerintah asing. Pada
umumya aliran modal ini akan diikuti dengan mobilitas faktor produksi lainnya
seperti tenaga kerja, teknologi, dan manajemen yang secara keseluruhan yang
dapat memberikan efek positif bagi kedua negara berupa kenaikan output total
dan pendapatan nasional. Namun, mobilitas beberapa faktor produksi secara
internasional ini juga mempunyai dilema yang merugikan dan menimbulkan
kontroversi politik.
Hal
ini dapat dikatakan demikian karena dalam jangka pendek, dan jangka panjang
mobilitas faktor produksi mempunyai efek positif maupun negatif. Efek-efet
tersebut terletak pada bidang Redistribusi income,
Keseimbangan balance of payment, Penerimaan
pajak, Term of trade, dan Transfer
teknologi dan lain-lain. Di samping itu,
khususnya bagi negara berkembang yang memerlukan dana untuk pembangunan
ekonominya seperti Indonesia, jelaslah bahwa foreign direct investment mempunyai beberapa dampak positif dan negatif.
Dampak tersebut diantaranya : [10]
DAMPAK
|
|
POSITIF
|
NEGATIF
|
a.
Sebagai sumber pembiayaan jangka panjang dan
pembentukan modal.
b.
Dalam Foreign
Direct Investment melekat transfer teknologi dan know-how di bidang manajemen dan pemasaran.
c.
Foreign Direct
Investment
tidak akan memberatkan balance of
payment karena tidak ada kewajiban pembayaran utang dan bunga, sedangkan
transfer keuntungan didasarkan kepada keberhasilan Foreign Direct Investment yang dilakukan oleh perusahaan asing
tersebut.
d.
Meningkatkan pembangunan regional dan sektoral.
e.
Meningkatkan persaingan dalam negeri yang sehat
dan kewirausahaan.
f.
Meningkatkan lapangan kerja.
|
a.
Munculnya dominasi industrial.
b.
Ketergantungan teknologi.
c.
Dapat terjadi perubahan budaya.
d.
Dapat menimbulkan gangguan pada perencanaan ekonomi.
e.
Dapat terjadi intervensi oleh home government dari
MNC.
|
Dilihat
secara sektoral mungkin aliran modal internasional ini akan ditentang oleh
kelompok pemilik modal. Atas dasar hal tersebut pemerintah dituntut untuk melakukan
berbagai kegiatan yang dapat mengoptimalkan stabilitas sistem keuangan guna meningkatkan
kesejahteraan ekonomi, sosial, budaya maupun politik bangsa. Kegiatan-kegiatan tersebut
perlu ditunjang kembali oleh setiap pengeluaran pemerintah yang pada gilirannya
harus dibiayai oleh penerimaan pemerintah. Sumber utama penerimaan negara terbesar
adalah pajak, penjualan obligasi pemerintah, penerimaan devisa, pinjaman, dan
pencetakan uang. Untuk membangun infrastruktur dan fasilitas umum bagi
masyarakat yang disertai dengan mengelola sumber daya alam Indonesia membutuhkan
modal yang sangat besar.
Oleh
karena itu diperlukan tambahan sumber dana, baik dari dalam negeri berupa
pinjaman dari masyarakat maupun pinjaman dari luar negeri atau yang mudah
dipahami adalah utang luar negeri (ULN). Utang luar negeri memainkan peranan yang sangat penting untuk mendorong
peningkatan laju pertumbuhan ekonomi baik sebagai sumber dana pada saat terjadinya
laju pertumbuhan ekonomi maupun ketika melunasi utang luar negeri.
Utang
luar negeri pemerintah Indonesia merupakan pinjaman dari pihak asing seperti
negara sahabat, lembaga internasional IMF, World Bank, ADB, serta pihak lain yang
ditunjuk untuk melakukan Investasi asalkan yang investor yang bersangkutan bukan
penduduk Indonesia. Bentuk hutang yang diterima dapat berupa dana, barang[11]
atau jasa.[12]
METODE PENULISAN
Pada penulisan karya tulis ilmiah yang kami gunakan
adalah penelitian korelatif, yang dimaksud dengan penelitian korelatif adalah
penelitian yang menghubungkan data-data yang ada. Sesuai dengan pengertian
tersebut kami menghubungkan data-data yang kami dapat antara yang satu dengan
yang lain. Tidak hanya itu yang menjadi sumber utama penulisan
Call For Paper ini, data dari berbagai media seperti Koran, Internet, dan
Artikel menjadi sumber referensi tambahan. Sistematika
penulisan yang disusun pada karya tulis Ilmiah ini adalah sistematika penulisan
yang berlaku pada penulisan karya ilmiah. Untuk memudahkan penggambaran yang
jelas dan terarah dalam karya tulis ini dan pedoman yang digunakan dalam
penulisan ini adalah pedoman penulisan karya ilmiah Umum, maka sistematika
penulisan sebagai berikut :
1.
Latar Belakang.
2.
Tujuan Penelitian.
3.
Landasan Teoritis (Literature Review).
4.
Metodologi dan Data.
5.
Analisis.
6.
Kesimpulan dan Rekomendasi Kebijakan.
7.
Daftar Referensi.
PEMBAHASAN
A.
Arus Investasi Indonesia
Berbagai strategi untuk mengundang investor
asing telah dilakukan yang disertai dukungan arah kebijakan ekonomi dalam TAP
MPR RI Nomor IV/MPR/1999 yang salah satu kebijakan ekonomi tersebut adalah :
“Mengoptimalkan peranan pemerintah dalam
mengoreksi ketidaksempurnaan pasar dengan menghilangkan seluruh hambatan yang
mengganggu mekanisme pasar, melalui regulasi, layanan publik, subsidi dan
insentif yang dilakukan secara transparan dan diatur dengan undang-undang.”
Kebijakan
mengundang modal asing dalam rangka untuk meningkatkan potensi ekspor,
substitusi impor, meningkatkan penghasilan devisa, dan mampu menghemat devisa harus
melalui usaha-usaha pemberian prioritas dan fasilitas seperti yang tertuang dalam
TAP MPR RI Nomor IV/MPR/1999. Alasan kebijakan yang lain yaitu agar terjadi
alih teknologi yang dapat mempercepat laju pertumbuhan ekonomi dan pembangunan
nasional Indonesia. Upaya pemerintah untuk mencari modal asing agar mau kembali
menanamkan modalnya di Indonesia sampai saat ini belum menunjukkan hasil yang
memuaskan.
Ditambah
sejak krisis ekonomi yang melanda Indonesia pada tahun 1998, penanaman modal di
Indonesia semakin menurun. Tidak hanya menarik investor, menjaga investor yang
sudah ada belum maksimal seperti yang telah penulis ketahui adalah tutupnya perusahaan asing PT. Sony Electronics
Indonesia pada 27 November 2002. Hal tersebut terlihat jelas ketidakpastian
perekonomian dunia yang berdampak buruk pada perekonomian Indonesia termasuk
penanam modal (Investment), padahal
pemerintah telah mencanangkan tahun 2003 ini sebagai tahun investasi.
Untuk
memenuhi harapan sebagaimana yang sudah direncanakan sejak tahun 2003 pihak
pemerintah, aparat hukum, dan komponen masyarakat dituntut untuk segara menciptakan
iklim usaha yang kondusif dengan menyadari betul pentingnya penanaman modal
asing.
Atasdasar
hal tersebut kiranya pemerintah Indonesia perlu membuktikan kemampuannya dalam menciptakan
suatu iklim penanaman modal yang dapat menarik modal asing masuk ke Indonesia. Pada
intinya untuk mengadakan investasi harus ada kemampuan
menggali dari masyarakat sendiri dana-dana pembangunan yang jumlah modalnya tidak terlalu kecil. Oleh
karena itu perlu dijalankan pula kebijaksanaan fiskal dan moneter yang
dapat meningkatkan tabungan dalam negeri sekaligus menjamin kestabilan ekonomi yang berorientasi
pada hal-hal mendasar oleh semua pihak pemilik modal asing. Hal-hal yang
mendasar tersebut adalah :
1. Adanya
peraturan-peraturan kebijaksanaan mengenai penanam modal asing yang konsisten
dan yang tidak terlalu cepat berubah dan dapat menjamin kepastian hukum.
Ketidakpastian hukum dan cepat berubah akan meyulitkan perencanaan usaha dalam
pembangunan jangka panjang.
2. Prosedur
perizinan yang jelas dan tidak berbelit yang dapat mengakibatkan tidak dapat
berproduksi secara efisiensi ekonomis (high
cost economy).
3. Investor
membutuhkan jaminan terhadap investasi serta adanya perlindungan hukum terhadap
hak milik investor.
4. Tersedianya
sarana dan prasarana yang dapat menunjang pelaksanaan investasi dengan baik
seperti komunikasi, transportasi, perbankan dan perasuransian.
Namun
harus tetap diingat bahwa maksud diadakannya penanaman modal asing hanyalah
sebagai pelengkap, dan penunjang pembangunan ekonomi Indonesia yang pada
hakekatnya pembangunan tersebut harus dilaksanakan dengan ketentuan swadaya
masyarakat. Oleh karena itu pemerintah harus bijaksana dan tetap memegang
prinsip kehati-hatian dalam memberikan persetujuan dalam penanaman modal asing
agar tidak menimbulkan ketergantungan, maupun berdampak negatif bagi perekonomian
Indonesia dikemudian hari.
Perkembangan
realisasi investasi di Indonesia sejak munculnya krisis politik ekonomi pada
pertengahan tahun 1997 yang berkepenjangan sampai saat ini masih difaktori oleh
masalah teroris, birokrasi pemerintahan, korupsi dan lain-lain telah membawa
dampak yang tidak menggembirakan terhadap pertumbuhan ekonomi dan investasi di
Indonesia. Indikator dari hal tersebut dapat dilihat dari perbandingan antara
rencana investasi yang telah disetujui sejak tahun 1997 dengan realisasi dari
tahun ketahun sampai dengan Oktober 2007. Berdasarkan data yang dikeluarkan
BKPM, perkembangan arus investasi PMA tersebut dapat dilihat pada tabel sebagai
berikut.
Perkembangan Investasi
Modal Asing ( PMA)
Tahun
|
Direct
Planning
|
Investment
Approvels
|
Direct
Realization
|
Investment
|
Poroject
|
Value (US$
Million)
|
Poroject
|
Value (US$
Million)
|
|
1997
|
778
|
33,665.7
|
331
|
3,473.4 (13%)
|
1998
|
958
|
13,635.0
|
412
|
4,865.7 (36%)
|
1999
|
1,179
|
10,894.3
|
504
|
8,229.9 (76%)
|
2000
|
1.613
|
16.038.6
|
638
|
9,877.4 (62%)
|
2001
|
1.390
|
16,375.4
|
454
|
3,509.4 (21%)
|
2002
|
1.254
|
10.020.1
|
444
|
3,091.2 (30%)
|
2003
|
1.247
|
14,364.1
|
571
|
5,450.6 (39%)
|
2004
|
1.248
|
10,469.7
|
546
|
4,602.3 (45%}
|
2005
|
1.649
|
13,635.6
|
909
|
8,914.5 (66%)
|
2006
|
1.718
|
15,659.1
|
867
|
5,977.0 (38%)
|
2007
|
1.608
|
36,751.0
|
842
|
9,079.6 (27%)
|
Dari
tabel B.1 diatas, pada tahun 1997 realisasi
PMA hanya 13 % dari komitmen yang telah disetujui dan kemudian menaik menjadi
76 % pada 1999. Kemudian mulai tahun 2000 s/d tahun 2007 realisasi yang
dimaksud berada dibawah tahun 1999. Pada tahun 2000 hanya sebesar 62 %, dan
kemudian tahun 2001 s/d tahun 2004 turun sangat drastis dilihat dari komitmen
investasi tiap tahun yang telah disepakati, yaitu berkisar antara 21 % sampai
45 %. Pada tahun 2005 realisasi PMA naik
menjadi 66% dari komitmen yang telah disetujui pada tahun yang bersangkutan,
dan pada tahun 2006 dan 2007 realisasi PMA tersebut dilihat dari komitmen PMA
yang telah disepakati mengalami penurunan yang cukup signifikan, yaitu hanya
sebesar 38 % dan 27 % dari total komitmen PMA.
Hal
tersebut dapat disimpulkan rendahnya realisasi PMA yang dimaksud dibandingkan
dengan komitmen investasi modal asing yang telah disepakati disebabkan oleh risk country yang cukup tinggi. Pesatnya
arus masuk PMA ke Indonesia selama periode prakrisis 1997 tersebut tidak lepas dari
kebijakan pembangunan yang diterapkan oleh Presiden Soeharto yang lebih
terfokus pada industrialisasi, dan pembangunan sektor pertanian dengan lebih menerapkan
kebijakan substitusi impor dengan proteksi yang besar terhadap industri
domestik.
Dengan
luasnya pasar domestik yang sangat besar, tentu kebijakan proteksi tersebut
merangsang atas kehadiran PMA yang masuk ke Indonesia yang secara garis besar
lebih terpusat pada sektor industri manufaktur. Namun berbeda dengan PMA Triwulan I Tahun 2011, perkembangan realisasi berdasarkan
data yang dihimpun dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) selama
Triwulan I Tahun 2011 yang pada intinya adalah realisasi investasi
tersebut merupakan realisasi penanaman modal dalam negeri maupun penanaman
modal asing yang dihitung berdasarkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM)
yang disampaikan perusahaan pada periode triwulan pertama tahun 2011.
Tabel A.1I[14]
PERKEMBANGAN REALISASI INVESTASI PMA
LAPORAN KEGIATAN PENANAMAN MODAL (LKPM)
MENURUT LOKASI 2011
No
|
LOCATION
|
TAHUN 2011
|
|
Januari – Maret
|
|||
Project
|
Investment
|
||
I
|
SUMATERA (Sumatera)
|
129
|
690.2
|
1
|
Nanggroe Aceh Darussalam (NAD)
|
5
|
1.0
|
2
|
Sumatera Utara (North Sumatera)
|
23
|
242.5
|
3
|
Sumatera Barat (West Sumatera)
|
3
|
0.4
|
4
|
11
|
15.8
|
|
5
|
Jambi (Jambi)
|
7
|
3.8
|
6
|
Sumatera Selatan (South Sumatera)
|
22
|
363.2
|
7
|
Bengkulu (Bengkulu)
|
5
|
10.7
|
8
|
Lampung (Lampung)
|
7
|
5.0
|
9
|
Bangka Belitung (Bangka Belitung)
|
11
|
26.4
|
10
|
Kepulauan Riau (Riau Islands)
|
35
|
21.2
|
II
|
JAWA (Java)
|
503
|
2.430.1
|
11
|
DKI Jakarta (Jakarta
Capital Territory)
|
183
|
850.7
|
12
|
Jawa Barat (West
Java)
|
180
|
1.123.8
|
13
|
Jawa Tengah (Central
Java)
|
26
|
25.3
|
14
|
D.I. Yogyakarta (Special Region Of Yogyakarta)
|
4
|
0.7
|
15
|
Jawa Timur (East Java)
|
32
|
207.0
|
16
|
Banten (Banten)
|
78
|
222.7
|
III
|
BALI & NUSA TENGGARA (Bali
dan Nusa Tenggara)
|
134
|
164.2
|
17
|
Bali (Bali)
|
100
|
131.3
|
18
|
Nusa Tenggara Barat (West Nusa Tenggara)
|
27
|
30.8
|
19
|
Nusa Tenggara Timur (East Nusa Tenggara)
|
7
|
2.1
|
IV
|
KALIMANTAN (Kalimantan)
|
85
|
640.5
|
20
|
Kalimantan Barat (West Kalimantan)
|
18
|
297.3
|
21
|
Kalimantan Tengah (Central Kalimantan)
|
27
|
167.5
|
22
|
Kalimantan Selatan
(South Kalimantan)
|
13
|
115.6
|
23
|
Kalimantan Timur (East Kalimantan)
|
27
|
60.1
|
V
|
SULAWESI (Sulawesi)
|
31
|
111.3
|
24
|
Sulawesi Utara (North Sulawesi)
|
6
|
90.0
|
25
|
Sulawesi Tengah (Central Sulawesi)
|
3
|
0.2
|
26
|
Sulawesi Selatan (South Sulawesi)
|
12
|
15.3
|
27
|
Sulawesi Tenggara (South East Sulawesi)
|
5
|
4.4
|
28
|
Sulawesi Barat (West Sulawesi)
|
2
|
1.4
|
29
|
Gorontalo (Gorontalo)
|
3
|
0.0
|
VI
|
MALUKU (Maluku)
|
5
|
2.0
|
30
|
Maluku (Maluku)
|
3
|
2.0
|
31
|
Maluku Utara (North
Maluku)
|
2
|
-
|
VII
|
PAPUA (Papua)
|
15
|
357.3
|
32
|
Papua (Papua)
|
9
|
350.6
|
33
|
6
|
6.7
|
|
902
|
4.395.7
|
Tabel A.III[15]
PERINGKAT REALISASI INVESTASI PMA
LAPORAN KEGIATAN PENANAMAN MODAL
MENURUT NEGARA 2011
No
|
NEGARA (Country)
|
TAHUN 2011
|
|
Januari – Maret
|
|||
Project
|
Investment
|
||
1
|
Singapura
(Singapore)
|
142
|
1.138.8
|
2
|
Amerika
Serikat (United States Of America)
|
24
|
359.1
|
3
|
Jepang
(Japan)
|
78
|
345.2
|
4
|
30
|
198.3
|
|
5
|
Inggris
(United Kingdom)
|
36
|
163.1
|
6
|
Korea
Selatan (South Korea)
|
109
|
139.3
|
7
|
Jerman
(German)
|
13
|
134.7
|
8
|
60
|
128.4
|
|
9
|
Belanda
(Netherlands)
|
24
|
93.3
|
10
|
Republik
Rakyat China (People’s Republic Of Cina)
|
32
|
28.4
|
11
|
Muangthai
(Thailand)
|
8
|
21.4
|
12
|
Australia
(Australia)
|
34
|
17.6
|
13
|
Seychel
(Seychelles)
|
4
|
17.6
|
14
|
15
|
17.3
|
|
15
|
2
|
10.5
|
|
16
|
Samoa
Barat (West Samoa)
|
3
|
8.1
|
17
|
Hongkong
(Hong Kong)
|
12
|
8.1
|
18
|
Turki
(Turkey)
|
2
|
5.7
|
19
|
Uni
Emirat Arab (United Arab Emirates)
|
3
|
5.7
|
20
|
Mauritania (Mauritania)
|
2
|
5.3
|
21
|
Taiwan
(Taiwan)
|
11
|
5.1
|
22
|
Mauritius
(Mauritius)
|
4
|
4.4
|
23
|
9
|
2.9
|
|
24
|
Belgia
(Belgium)
|
4
|
2.9
|
25
|
Swiss
(Switzerland)
|
6
|
2.3
|
26
|
Prancis
(France)
|
14
|
2.2
|
27
|
Italia
(Italy)
|
7
|
0.9
|
28
|
Irak
(Iraq)
|
3
|
0.5
|
29
|
Afrika
Selatan (South Africa)
|
1
|
0.4
|
30
|
Yordania
(Jordan)
|
1
|
0.4
|
31
|
Liberia
(Liberia)
|
1
|
0.4
|
32
|
Spanyol
(Spain)
|
3
|
0.4
|
33
|
Bulgaria
(Bulgaria)
|
1
|
0.3
|
34
|
Swedia
(Sweden)
|
1
|
0.3
|
35
|
2
|
0.1
|
|
36
|
Mesir
(Egipt)
|
1
|
0.1
|
37
|
Mali
(Mali)
|
1
|
0.1
|
38
|
Filipina
(Phillipines)
|
1
|
0.1
|
39
|
Panama
(Panama)
|
3
|
0.1
|
40
|
Sudan
(Sudan)
|
1
|
0.0
|
41
|
Slovakia
(Slovakia)
|
2
|
0.0
|
42
|
3
|
-
|
|
43
|
Selandia
Baru (New Zealand)
|
1
|
-
|
44
|
1
|
-
|
|
45
|
Gabungan
Negara (Joint Countries)
|
187
|
1.528.1
|
Jumlah Total
|
902
|
4.395.7
|
Tabel A.IV[16]
PERKEMBANGAN REALISASI INVESTASI PMA
LAPORAN KEGIATAN PENANAMAN MODAL (LKPM)
MENURUT SEKTOR 2011
No
|
SECTOR
|
TAHUN 2011
|
|
Januari – Maret
|
|||
Project
|
Investment
|
||
I
|
SEKTOR PRIMER (Primary Sector)
|
166
|
1.445.2
|
1
|
Tanaman Pangan & Perkebunan (Food
Crops & Plantation)
|
74
|
419.8
|
2
|
Peternakan (Livestock)
|
2
|
0.3
|
3
|
Kehutanan (Forestry)
|
7
|
5.2
|
4
|
Perikanan (Fishery)
|
4
|
1.2
|
5
|
Pertambangan (Mining)
|
79
|
1.018.7
|
II
|
SEKTOR SEKUNDER (Secondary
Sector)
|
329
|
1,308.5
|
6
|
Industri Makanan (Food Industry)
|
61
|
300.0
|
7
|
Industri Tekstil (Textile Industry)
|
36
|
52.5
|
8
|
Industri Barang Kulit & Alas Kaki (Leather
Goods & Footwear Industry)
|
12
|
55.5
|
9
|
Industri Kayu (Wood Industry)
|
3
|
1.5
|
10
|
Industri Kertas dan Percetakan (Paper
and Printing Industry)
|
10
|
7.7
|
11
|
Industri Kimia dan Farmasi (Chemical
and Pharmaceutical Industry)
|
54
|
280.0
|
12
|
Industri Karet dan Plastik (Rubber
and Plastic Industry)
|
30
|
113.1
|
13
|
Industri Mineral Non Logam (Non
Metallic Mineral Industry)
|
5
|
14.1
|
14
|
Industri Logam, Mesin & Elektronik (Metal,
Machinery & Electronic Industry)
|
81
|
259.0
|
15
|
Industri Instrumen Kedokteran, Presisi &
Optik & Jam
|
2
|
0.9
|
16
|
Industri Kendaraan Bermotor & Alat
Transportasi Lain
|
24
|
215.7
|
17
|
Industri Lainnya (Other Industry)
|
11
|
8.6
|
III
|
SEKTOR TERSIER (Tertiary Sector)
|
407
|
1.642.0
|
18
|
Listrik, Gas dan Air (Electricity,
Gas & Water Supply)
|
15
|
606.7
|
19
|
Konstruksi (Construction)
|
11
|
53.6
|
20
|
Perdagangan &
Reparasi (Trade & Repair)
|
179
|
144.2
|
21
|
Hotel & Restoran (Hotel
& Restaurant)
|
48
|
60.3
|
22
|
Transportasi, Gudang
& Komunikasi (Transport, Storage &
Communication)
|
35
|
593.1
|
23
|
Perumahan, Kawasan
Industri & Perkantoran (Real Estate, Industri Estate
& Business Activities)
|
23
|
20.0
|
24
|
Jasa Lainnya (Other
Services)
|
96
|
164.1
|
Jumlah Total
|
902
|
4.395.7
|
Realisasi
investasi pada Triwulan I tahun 2011 menunjukan perkembangan yang
menggembirakan dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2010. Kenaikan
ini juga terlihat dari semakin meningkatnya sebaran dan besaran aliran
investasi keluar Pulau Jawa serta meningkatnya peranan Penanaman Modal Dalam
Negeri (PMDN). Hasil LKPM triwulan pertama tahun 2011 tersebut menandakan bahwa
kepercayaan investor terhadap kebijakan dan perkembangan perekonomian nasional
dalam upaya memperbaiki iklim penanaman modal yang dilakukan secara
berkesinambungan kembali meningkat yang disertai dengan semakin membaiknya
pelayanan perizinan dan nonperizinan di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
Dengan
upaya bersama dari berbagai instansi terkait, diharapkan peningkatan investasi dapat
terus dijaga, dikembangkan, serta dapat memperkuat pertumbuhan perekonomian
Indonesia kedepan terutama dalam menjaga dan mengelola stabilitas sistem
keuangan nasional.
B.
Tantangan Kebijakan Investasi yang
Dihadapi Indonesia
Setiap
Negara yang mempunyai keinginan untuk mengelola lingkungan, menjaga stabilitas
sistem keuangan, mensejahterakan rakyat, serta meningkatkan kualitas taraf
hidup ditengah masyarakat dari kemiskinan tidak lepas dari berbagai tantangan
yang teramat sulit untuk dilalui. Sampai saat ini dan mungkin pada tahun
mendatang, Indonesia menghadapi tantangan yang cukup signifikan pengaruhnya
terhadap arus investasi modal asing ke Indonesia. Tantangan tersebut cukup
beragam, diantaranya :
TANTANGAN
INVESTASI
|
|
DALAM NEGERI[17]
|
LUAR NEGERI
|
1.
Adanya berbagai keterbatasan yang meliputi
pemodalan, sumberdaya manusia (skill) dan teknologi, Disisi lain Indonesia
harus mampu mengejar target pembangunan ekonomi dan pertumbuhan ekonomi serta
pemerataan pendapatan masyarakat, penurunan tingkat pengangguran, peningkatan jumlah ekspor, penurunan jumlah
penduduk yang berada dibawah garis
kemiskinan dan lain-lain.
2.
Menciptakan kondisi iklim usaha dalam negeri yang
meliputi peraturan-peraturan atau kebijakan-kebijakan yang mendukung
terciptanya iklim berusaha yang menarik bagi investor luar negeri disertai dengan adanya jaminan
keamanan berusaha di Indonesia oleh
Pemerintah.
|
1.
Pada abad ke 21 ini perekonomian dunia semakin
bersifat global, persaingan dalam
mengisi pangsa pasar dunia berada dalam kondisi hiperkompetitif, dan arus
modal bebas masuk ke negara manapun. Di sisi lain terjadi “Technical gap“ diantara negara-negara
maju dengan negara-negara berkembang termasuk Indonesia. Hal ini akan semakin
melebar apabila Negara Indonesia tidak bertindak dengan cepat termasuk
mempersiapkan diri melakukan pengembangan SDM dan IPTEK. [18]
2.
Adanya perubahan-perubahan terjadi di kawasan Asia dan Asia Pasifik sebagai akibat
semakin cepat terlaksananya kesepakatan-kesepakatan multilateral beberapa
Negara seperti AFTA dan APEC di sektor
perdagangan dan investasi.
Nampaknya
peluang tersebut tidak akan dapat dimanfaatkan Indonesia, apabila tidak
berbenah diri dengan cepat dibidang hal-hal yang berkaitan dengan
Faktor-faktor yang dapat menarik minat modal asing untuk berinvestasi di
Indonesia.
|
Sebagai
gambaran berdasarkan Word Investment Report (WIR) 2004 berdasarkan 12 variabel
penilaian dan politik[19]
Indonesia berada pada posisi urutan ke 139 dari 144 negara yang diminati modal
asing untuk melakukan investasi di Indonesia pada tahun 2004 silam. Menurut
laporan tersebut posisi Indonesia jauh lebih buruk dari beberapa Negara Asean
dan beberapa Negara di kawasan Asia, sebagai gambaran yang mungkin dapat
dijadikan sumber utama, pemerintah perlu memperhatikan kembali Peringkat
realisasi PMA menurut Negara sebagaimana yang telah penulis himpun dari Badan
Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) selama Triwulan I Tahun 2011.
Sadar
atau tidak sadar, arus investasi yang umumnya dibungkus dengan perjanjian alih
teknologi, skill, dan knowledge
pemilik modal asing tetap harus melakukan pertimbangan profit. Agar para
investor tertarik untuk melakukan penanaman modal di Indonesia perlu melakukan peningkatan iklim usaha yang dapat mengerahkan
kemampuan yang ada guna membangun kepercayaan terhadap investor untuk mencapai
tujuan pembangunan nasional dengan membina swadaya dan merangsang prakarsa
serta partisipasi aktif seluruh masyarakat. Usaha-usaha peningkatan pembangunan
nasional tersebut memerlukan investasi dalam jumlah yang tidak sedikit yang
dikarenakan pelaksanaannya lebih berlandaskan kemampuan sendiri, sedangkan
bantuan luar negeri merupakan pelengkap utama dalam pembangunan.
Oleh
karena itu, Pengerahan dana investasi perlu ditingkatkan guna bantuan yang
berasal dari luar negeri sebagai pelengkap tersebut semakin berkurang dan pada
akhirnya mampu membiayai sendiri seluruh pembangunan walaupun saat ini sumber
utama pembangunan nasional masih berasal dari tabungan masyarakat, tabungan
pemerintah, serta penerimaan devisa yang
berasal dari ekspor dan jasa-jasa.
Apabila
tujuan pembangunan telah ditetapkan maka perlu ditentukan dengan jelas
sasaran-sasaran yang harus dicapai, sehingga dapat diketahui dengan jelas pula
arah pembangunan nasional ke depan. Namun demikian pertumbuhan ekonomi yang
hanya diukur dengan pendapatan nasional tidak linear atau tidak berkorelasi
positif dengan kesejahteraan masyarakatnya. Pendapatan nasional yang meningkat
dari tahun ke tahun belum tentu diikuti dengan peningkatan kesejahteraan
masyarakat.
Kesejahteraan
masyarakat akan ikut mengalami peningkatkan jika pendapatan nasional meningkat tajam
yang disertai dengan pemerataan sesuai dengan jumlah penduduk Negara. Oleh
karena itu seharusnya sasaran pemerintah tidak hanya pada meningkatnya
pendapatan nasional melainkan harus diikuti dengan upaya pemerataan pendapatan.
Menurut
Susan George (1992) utang luar negeri secara pragmatis menjadi bomerang bagi
negara penerima (debitur). Perekonomian di negara penerima utang tidak semakin
baik, melainkan semakin hancur. Hal tersebut merupakan salah satu kesimpulan
dari hasil penelitiannya yang menunjukan bahwa pada tahun 1980-an arus modal
yang mengalir dari negara industri maju yang umumnya merupakan negara kreditur,
ke negara yang sedang berkembang dalam bentuk bantuan pembangunan (official development assistance), kredit
ekspor, dan arus modal swasta, Penanaman Modal Asing (PMA), portfolio
investment, pinjaman bank, dan kredit perdagangan, lebih kecil daripada arus
aliran dana dari negara yang sedang berkembang ke negara maju dalam bentuk
cicilan pokok utang luar negeri dan bunganya, royalti, deviden, dan keuntungan
repatriasi dari perusahaan-perusahaan negara maju yang berada di negara-negara
yang sedang berkembang.
Penelitian
Susan George ini memperkuat argumentasi yang pernah disampaikan G.J. Meier
(1970), bahwa arus modal asing dari negara maju ke negara dunia ketiga tidak
pernah meningkat, dan masalah pelunasan utang luar negeri semakin memberatkan,
karena itu surplus impor yang ditunjang modal asing semakin merosot, dan
pengalihan sumber-sumber di luar impor yang didasarkan pada ekspor menjadi
relatif tidak penting bagi sebagian besar negara dunia ketiga.
Selama
kendala devisa ini tidak bisa diatasi, negara berkembang tidak dapat memenuhi kebutuhan impornya bagi
program pembangunan. Akibat semakin banyaknya negara-negara yang terjerumus
dalam krisis utang luar negeri menyebabkan IMF dan Bank Dunia terpaksa
menganjurkan kepada negara tersebut untuk melakukan program penyesuaian
struktural (structural adjustment)
terhadap perekonomian dalam negeri misalkan dengan pengurangan atau penghapusan
berbagai macam subsidi bahan bakar minyak dan kebutuhan pokok lainnya, penundaan
kenaikan gaji pegawai negeri, dan berbagai macam kebijaksanaan kontraksi fiskal
lainnya sebagai syarat utama untuk mendapatkan pengurangan utang atau
memperoleh pinjaman baru yang mana hal tersebut terjadi pula di Indonesia.
PENUTUP
Kesimpulan
Untuk
menjaga kestabilan harga-harga maka
pengadaan barang-barang kebutuhan pokok terutama pangan harus dijamin
oleh kebijaksanaan neraca pembayaran sepanjang produksi dalam negeri belum
mencukupi. Kenyataan ini menghendaki laju perbumbuhan yang tinggi pada ekspor
agar dengan demikian penyediaan devisa dapat membantu stabilitas ekonomi serta
pemerataan hasil-hasil pembangunan dan tidak menjadi penghambat pertumbuhan
ekonomi.
Oleh
karena untuk memelihara keserasian antara stabilitas ekonomi, pertumbuhan
ekonomi, dan pemerataan di satu pihak dengan kemantapan neraca pembayaran di
lain pihak juga tercermin dalam kebijaksanaan untuk memanfaatkan sumber-sumber dana
dari luar negeri, baik berupa pinjaman maupun penanaman modal asing. Untuk
mendorong kegiatan ekspor lebih lanjut, Bank Indonesia mungkin telah
menyempurnakan ketentuan mengenai pengambil alihan devisa hasil ekspor dan
menurunkan suku bunga rediskonto devisa hasil ekspor. Tidak hanya itu, menyempurnakan
ketentuan yang berkaitan dengan Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN)
termasuk ketentuan baru mengenai jual beli tagihan dari pemasok dalam rangka
pemasokan barang kepada eksportir tertentu termasuk Pengambil alihan Devisa
Hasil Ekspor, Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri, dan Jual Beli Tagihan atas
dasar SKBDN.
Agenda
deregulasi yang berkesinambungan sangat diperlukan untuk mendorong produsen
beroperasi agar lebih efisien, meningkatkan kepercayaan investor, serta dapat
menguatkan kesiapan menghadapi globalisasi. Di samping program-program di atas,
berbagai kebijaksanaan yang lebih bersifat umum juga mempunyai akibat pada
peningkatan pemerataan hasil pembangunan. Yang terpenting diantaranya adalah
usaha peningkatan kesempatan kerja untuk mengurangi pengangguran. Pengangguran
merupakan sumber utama dari tidak meratanya pendapatan nasional terbesar.
Berdasarkan
hasil LKPM triwulan pertama tahun 2011 sebagaimana yang telah penulis analisis
diatas dapat disimpulkan bahwa kepercayaan investor terhadap kebijakan dan
perkembangan perekonomian nasional dalam upaya memperbaiki iklim penanaman
modal yang dilakukan secara berkesinambungan kembali meningkat yang disertai
dengan semakin membaiknya pelayanan perizinan dan nonperizinan di tingkat
pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Dengan upaya bersama dari berbagai
instansi terkait, diharapkan peningkatan investasi dapat terus dijaga,
dikembangkan, serta dapat memperkuat pertumbuhan perekonomian Indonesia kedepan
terutama dalam menjaga dan mengelola stabilitas sistem keuangan nasional.
Oleh
karena itu, Pengerahan dana investasi perlu ditingkatkan guna bantuan yang
berasal dari luar negeri sebagai pelengkap tersebut semakin berkurang dan pada
akhirnya mampu membiayai sendiri seluruh pembangunan walaupun saat ini sumber
utama pembangunan nasional masih berasal dari tabungan masyarakat, tabungan
pemerintah, serta penerimaan devisa yang
berasal dari ekspor dan jasa-jasa.
Apabila
tujuan pembangunan telah ditetapkan maka perlu ditentukan dengan jelas
sasaran-sasaran yang harus dicapai, sehingga dapat diketahui dengan jelas arah
pembangunan nasional ke depan. Pembangunan
nasional yang berlandaskan
pemerataan pembangunan,
pertumbuhan ekonomi yang
cukup tinggi dan stabilitas nasional yang sehat dan
dinamis merupakan isi dari trilogi pembangunan yang didalamnya terdapat unsur
kesempatan kerja yang merupakan salah satu unsur dari pemerataan pembangunan
dalam rangka mewujudkan kondisi perekonomian yang mantap dan dinamis.
Solusi
yang dianggap bisa diandalkan untuk mengatasi kendala rendahnya mobilisasi
modal domestik adalah dengan mendatangkan modal dari luar negeri dalam bentuk
hibah (grant), bantuan pembangunan (official development assistance), kredit
ekspor, dan arus modal swasta seperti bantuan bilateral dan multilateral, investasi
swasta langsung (PMA), portfolio investment, pinjaman bank dan pinjaman
komersial lainnya serta kredit perdagangan ekspor atau impor. Namun tidak semua
berhasil mendapatkannya, kalau pun berhasil jumlah yang didapat akan bervariasi
tergantung pada beberapa faktor antara lain :
1. Ketersediaan
dana dari negara kreditur yang umumnya adalah negara-negara industri maju.
2. Daya
serap negara penerima (debitur) akan
mendapat bantuan modal asing sebanyak yang dapat digunakan untuk membiayai
investasi yang bermanfaat.
3. Ketersediaan
sumber daya alam dan sumber daya manusia di negara penerima, karena tanpa
ketersediaan yang cukup dari kedua sumberdaya tersebut dapat menghambat
pemanfaatan modal asing secara efektif.
4. Kemampuan
negara penerima bantuan untuk membayar kembali (repayment) atau yang dikenal dengan membayar utang luar negeri.
Saran
Untuk
meningkatkan daya saing di era globalisasi setidaknya ada beberapa hal yang
perlu pemerintah perhatikan, diantaranya :
1. Upaya
yang ditempuh dalam rangka mendorong peningkatan ekspor ialah pembentukan Tim
Pengkajian Strategi Ekspor (TIPSE) dan Komite Anti Dumping Indonesia (KADI),
pemberlakuan ketentuan baru tentang tambahan cakupan komoditas dalam Perusahaan
Eksportir Tertentu (PET), serta penyempurnaan ketentuan Pinjaman Komersial Luar
Negeri (PKLN) bank.
2. Membentuk
SDI Berkualitas. Hal ini merupakan peluang yang sangat prospektif,
sekaligus merupakan tantangan bagi kalangan akademisi dan dunia pendidikan
untuk menyiapkan Sumber Daya Insani (SDI) yang berkualitas yang ahli di
bidang ekonomi.
3. Pemerintah
harus memberikan pengarahan kebijaksanaan perdagangan dalam negeri lebih
terhadap setiap industry Mikro, dan makro guna memperlancar arus barang, bahan
pokok sesuai dengan tujuan pembangunan nasional.
4. Penggunaan sistem IT modern.
Dukungan sistem IT yang modern sangat mendukung peningkatan daya saing bank
syari’ah secara nasional. Kebanyakan nasabah memilih bank karena adanya
kemudahan bertransaksi, misalkan adanya ATM yang tersebar di seluruh Indonesia.
5. Pemerintah
harus memberikan dorongan kepada pihak swasta dalam pembangunan perekonomian
Indonesia demi mewujudkan peningkatan minat investasi di berbagai sektor
pembangunan yang diizinkan.
6. Pengetahuan
akan stabilitas sistem keuangan dan sistem pengawasan harus ditanamkan dari
tingkat dasar hingga Perguruan Tinggi guna meningkatkan pengetahuan dan
menciptakan regenerasi yang berjiwa membangun bangsa dan profesional.
7. Pihak pemerintah harus sering
melakukan kajian sistem keuangan, sistem perbankan, dan sistem
pengawasan yang lebih mendalam dan intensif seperti tentang sektor-sektor usaha
yang feasible dan layak untuk dibiayai dengan kendali risiko yang akurat
melalui implementasi risk management
system yang up to dated.
DAFTAR PUSTAKA
Teguh, Harrys
Pratama, 2011, “Dinamika Ekonomi Syariah” LP IBEK, Banten. Indonesia.
Ariwibowo, AA, “Aliran
Masuk Modal Asing Capai Rp13 Triliun” http://www.antaranews.com, 2010.
Martina
Prianti/Kontan, “Pemerintah Waspadai Aliran Dana Asing” http://www.kompas.com, 2010.
FAJ (Inisial
Wartawan), “Dana Asing di SBI Sangat Rentan” http://www.kompas.com,
2010.
Hamdy, Hadi,
2001, “Ekonomi Internasional, Buku Kedua Teori Dan Kebijakan Keuangan
Internasional” Ghalia Indonesia, Jakarta.
Penanggung Jawab
tidak disebutkan, bab-04, “Neraca
Pembayaran Dan Perdagangan Luar Negeri” Bappenas, cek__20090203163041__1809__4, 1978
Penanggung Jawab
tidak disebutkan, format PDF, “Perkembangan Realisasi investasi PMA
Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM)
Menurut Lokasi”, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), 2011.
______________________________,
format PDF, “Peringkat Realisasi investasi PMA Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Menurut
Negara”, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), 2011.
______________________________,
format PDF, “Perkembangan Realisasi investasi PMA Berdasarkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Menurut
Sektor”, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), 2011.
Maskur, “Membangun
Ekonomi Syariah di Indonesia Dengan Menyiapkan Entrepreneur Profesional”,
Makalah Seminal Nasional, Untirta, Maret
22, 2011.
CATATAN
KAKI :
1.
Faculty
Syari’ah end Islamic Economic, institute religion Islam Country " Sultan
Maulana Hasanuddin " Banten, Serang City, Banten Province, Indonesia. harryspratamateguh@yahoo.co.id
2.
Perhatikan
tulisan teguh, Harrys Pratama, 2011, “Dinamika Ekonomi Syariah” LP IBEK, Banten
Hal 155.
3.
Darmin
mengatakan dana yang masuk itu terutama di Surat Utang Negara (SUN) dan saham.
"Belasan triliun rupiah langsung masuk ke SUN dan saham, SBI hari-hari ini
tidak berubah jumlahnya dengan satu bulan lalu," tuturnya. Perhatikan
tulisan editor AA Ariwibowo, 2010, “Aliran Masuk Modal Asing Capai Rp13
Triliun” yang diakses pada tanggal 24 Agustus 2011 dengan situs http://www.antaranews.com/berita/1280563452/aliran-masuk-modal-asing-capai-rp13-triliun
4.
Derasnya
capital inflow juga diperkirakan semakin berlanjut terlebih dengan rating
Indonesia yang menuju ke investment grade., capital inflow yang masuk ke pasar
Surat Utang Negara (SUN) juni 2010 Silam mencapai Rp17,96 triliun. Sedangkan
yang masuk ke Sertifikat Bank Indonesia (SBI) mencapai 162,05 triliun dari
total Surat Berharga Negara Rupiah yang dapat diperdagangkan per Juni 2010
silam. Perhatikan tulisan Martina Prianti/Kontan, 2010, “Pemerintah Waspadai
Aliran Dana Asing” edisi Kamis, 15 Juli 2010 | 11:46 WIB, yang diakses pada
tanggal 26 Agustus 2011 dengan situs http://www.kompas.com
5.
Perhatikan
tulisan Wartawan yang berinisial FAJ, 2010, “Dana Asing di SBI Sangat Rentan”
Rabu, 16 Juni 2010 | 08:19 WIB, yang diakses pada tanggal 26 Agustus 2011
dengan situs http://www.kompas.com
6.
Deputi
Gubenur Bank Indonesia (BI) Budi Mulya mengatakan investasi asing terus
meningkat dari waktu-kewaktu. Hal itu sebagai satu indikator bahwa orientasi
aliran dana lebih kepada sektor produktif.
Menurut dia, bank sentral memproyeksikan penyertaan modal asing (PMA)
pada tahun ini akan mencapai US$16,7 miliar, lebih besar jika dibandingkan
dengan periode yang sama tahun sebelumnya US$13 miliar.
7.
Perhatikan
Pasal 2 Undang-undang No. 1 Tahun 1967 Tentang Penanaman Modal Asing.
8.
Hamdy,
Hadi, 2001, “Ekonomi Internasional, Buku Kedua Teori Dan Kebijakan Keuangan
Internasional” Ghalia Indonesia, Jakarta. Hal. 92-93
9.
Streeten,
1980 : 251.
10.
Hamdy,
Hadi, 2001, “Ekonomi Internasional, Buku Kedua Teori Dan Kebijakan Keuangan
Internasional” Ghalia Indonesia, Jakarta. Hal. 97
11.
Berbentuk
barang bila pemerintah membeli barang modal ataupun peralatan perang yang
dibayar secra kredit.
12.
Berbentuk
jasa sebagian besar berupa kehadiran tenaga ahli dari pihak kreditur untuk
memberikan jasa konsultasi pada bidang-bidang tertentu yang lebih dikenal
dengan Technical Assistance.
13.
Website
BKPM ; Http // www.bkpm,go.id, October 2007.
14.
Perhatikan
tabel ini yang berformat PDF, Judul “Perkembangan Realisasi investasi PMA
Berdasarkan Laporan Kegiatan Penanaman
Modal (LKPM) Menurut Lokasi”, diakses pada tanggal 30 Agustus 2011,
pukul 15.40 Wib pada situs http://www.bkpm.go.id/contents/p16/publikasi-statistik/17.
15.
Perhatikan
tabel ini yang berformat PDF, Judul “Peringkat Realisasi investasi PMA
Berdasarkan Laporan Kegiatan Penanaman
Modal (LKPM) Menurut Negara”, diakses pada tanggal 30 Agustus 2011,
pukul 15.40 Wib pada situs http://www.bkpm.go.id/contents/p16/publikasi-statistik/17.
16.
Perhatikan
tabel ini yang berformat PDF, Judul “Perkembangan Realisasi investasi PMA
Berdasarkan Laporan Kegiatan Penanaman
Modal (LKPM) Menurut Sektor”, diakses pada tanggal 30 Agustus 2011,
pukul 15.40 Wib pada situs http://www.bkpm.go.id/contents/p16/publikasi-statistik/17.
17.
Perhatikan
kembali perkembangan Tabel-tabel arus investasi Indonesia diatas.
18.
Perhatikan
kembali perkembangan Tabel-tabel arus investasi Indonesia diatas.
19.
Harian
Kompas 23 September 2004.
[1] Faculty
Syari’ah end Islamic Economic, institute religion Islam Country " Sultan
Maulana Hasanuddin " Banten, Serang City, Banten Province, Indonesia. harryspratamateguh@yahoo.co.id
Langganan:
Postingan (Atom)