Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 12 ayat (1) b menyatakan bahwa setiap peserta didik pada satuan pendidikan berhak mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya. Oleh karena itu KARISMA Provinsi Banten dengan penuh tekad dan semangat untuk menciptakan SDM Berkualitas yang disertai kemampuan melalui kegiatan menulis.
2 komentar:
kepada panitia yang terhormat >>
lomba ini bisa gk diikuti oleh siswa sumatera selatan???
silahkan saja, lomba ini terbuka lebar siapapun yang mau ikut dalam kompetisi ini.
Posting Komentar